Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap "Pokemon Go" Tak Berguna dan Ganggu Produktivitas Anggota Dewan

Kompas.com - 20/07/2016, 13:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya anggota DPR yang memainkan game "Pokemon Go". Namun, ia mengkhawatirkan permainan tersebut mengganggu produktivitas anggota Dewan.

"Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Saat ini, belum ada aturan yang melarang memainkan Pokemon Go di lingkungan DPR. Namun, ia mewacanakan mengadakan rapat pimpinan untuk membahas hal tersebut.

Terlebih beberapa institusi pemerintahan telah melarang permainan tersebut dimainkan di areanya.

"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas. Kalau ganggu, larang saja," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Pihak Istana sudah melarang bermain "Pokemon Go" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

(baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan)

Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.

Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.

"Ya, (dilarang), ini kan kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang isinya berupa instruksi untuk tidak bermain game virtual "Pokemon Go" di fasilitas milik kepolisian.

 

Tak hanya kepada anggota Polri, larangan juga berlaku untuk para tamu dan masyarakat sipil yang berada di kantor polisi.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi juga melarang, anak buahnya untuk bermain game berbasis aplikasi "Pokemon Go" di lingkungan kerja TNI AL.

(baca: KSAL Larang Main "Pokemon Go" di Lingkungan TNI AL)

Permainan tersebut dinilai rawan dimainkan lantaran dianggap mampu membocorkan lokasi yang seharusnya dirahasiakan.

"Memberikan pemahaman kepada anggota militer dan PNS di jajarannya agar tidak menggunakan/memainkan game'Pokemon Go' di lingkungan basis/ksatria/mess maupun objek vital TNI/TNI AL," kata Ade dalam surat edaran yang diterima awak media, Selasa (19/7/2016).

Kompas TV JK: Pokemon Go Harus Diambil Positifnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com