Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2016, 13:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang isinya berupa instruksi untuk tidak bermain game virtual "Pokemon Go" di fasilitas milik kepolisian.

Tak hanya kepada anggota Polri, larangan juga berlaku untuk para tamu dan masyarakat sipil yang berada di kantor polisi.

"Kami juga tidak membenarkan. Artinya kantor fasilitas kepolisian, instasi pelayanan publik tapi dijadikan lahan permainan Pokemon Go ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Larangan tersebut lantaran keharusan bagi pemain mengaktifkan GPS untuk mendeteksi lokasi. Jika pemain terdeteksi berada di fasilitas kepolisian, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kepada anggota diberikan penekanan untuk mewaspadai apabila ada pihak pihak yang memanfaatkan moment bermain Pokemon Go buat tujuan lain," kata Boy.

Boy mengatakan, instruksi terkait Pokemon Go muncul karena permainan tersebut dianggap memunculkan sejumlah dampak negatif.

Polisi sebagai penegak hukum diwajibkan memasang siaga penuh untuk menjaga keamanan. Jika sibuk bermain Pokemon Go, dikhawatirkan perhatiannya akn teralihkan dan pengawasannya menjadi lemah.

"Apabila anggota kepolisian sibuk bermain game maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan pada masyarakat, mengganggu konsentrasi karena Pokemon Go ini berjalan memperhatikan layar monitor di HP, kemudian kita bisa bergerak ke tempat lain," kata Boy.

Selain itu, permaiinan ini bisa menimbulkan efek ketagihan bagi para pemainnya. Kapolri, kata Boy, tidak ingin anggota kepolisian jadi kecanduan bermain Pokemon Go dan meninggalkan pekerjaan.

"Kadang-kadang tugas kami kan butuh konsentrasi dan kerja keras, malah ketagihan main Pokemon " kata Boy.

Instruksi Kapolri tertera dalam Surat Telegram Rahasia nomor STR/533/VII/2016 yang dikeluarkan pada Selasa (19/7/2016).

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Dalam surat tersebut, game Pokemon Go dianggap bisa memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan Pokemon.

Bisa saja lawan mainnya tersinggung, kemudian menyerang lewat dunia maya dan membuat orang tersebut melaporkannya dengan Undang-undang ITE.

Surat telegram ini bersifat arahan, bukan perintah. Dengan demikian, tak ada sanksi yang menjerat jika anggota polisi tidak melaksanakannya kecuali yang bersangkutan sampai melalaikan tanggung jawabnya.

Kompas TV Apa sih Pokemon Go Itu?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com