Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPRD DKI Tak Ingin Pengembang Dibebankan Tambahan Kontribusi 15 Persen

Kompas.com - 18/07/2016, 18:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta berkeras menolak usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tambahan kontribusi 15 persen bagi perusahaan pengembang reklamasi.

Terdapat beberapa hal yang menjadi alasan penolakan usulan tersebut.

Hal tersebut dijelaskan tiga anggota DPRD DKI Jakarta, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ketiganya adalah Mohamad Sanusi, Bestari Barus, dan Merry Hotma, saat menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.

"Tambahan kontribusi dasar hukumnya apa, pemda tidak dapat menjelaskan dasar hukumnya," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Sanusi kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Selain tidak ada dasar hukum, menurut Sanusi, besaran tambahan kontribusi tidak sesuai logika.

Menurut dia, seharusnya nilai tambahan kontribusi tidak sebesar 15 persen, namun lebih kecil dari kontribusi sebesar 5 persen.

Setelah dihitung, menurut Sanusi, tambahan kontribusi lebih dari dua kali lipat dari besaran kontribusi yang hanya sebesar 5 persen.

Menurut Sanusi, tambahan kontribusi yang besar akan merugikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi pengembang reklamasi. Kedua BUMD yang dimaksud adalah PT Jakarta Propertindo dan PT Jaya Ancol.

Sementara itu, menurut Merry Hotma, tidak ada kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengenai besaran angka 15 persen.

Meski demikian, Merry membenarkan adanya presentasi yang dilakukan Bappeda DKI kepada Balegda soal penentuan angka 15 persen. Namun, presentasi tersebut dianggap tidak memuaskan anggota Balegda DKI.

"Ada presentasi, tapi sangat normatif dan standar, tidak memuaskan, konten detilnya saya tidak bisa utarakan, itu tidak bisa jadi jaminan buat kami," kata Merry.

Selain itu, menurut Merry, Balegda khawatir besaran nilai tambahan kontribusi sebesar 15 persen akan diubah sewaktu-waktu. Untuk melakukan perubahan, diperlukan revisi peraturan daerah.

"Kalau kami buat sekarang sebesar 15 persen, kan bisa saja berubah dinaikan angkanya, kan repot kalau harus merevisi perda. Jadi, lebih baik diatur di peraturan gubernur, siapa pun gubernurnya bebas memilih tambahan kontribusi," kata Merry.

Kompas TV Sanusi Buat Konsep Surat Memo untuk Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com