Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keliru Buat Surat Perjalanan Putri Fadli Zon, Kabiro KSAP DPR Minta Maaf

Kompas.com - 30/06/2016, 18:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) Saiful Islam mengaku telah melakukan kesalahan teknis dalam membuat surat rencana perjalanan putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Amerika Serikat.

Saiful pun meminta maaf karena surat tersebut telah viral diberitakan di media massa.

"Atas kekeliruan surat tersebut, saya Kabiro KSAP menyampaikan permintaan maaf. Khususnya kepada Bapak Fadli Zon dan Shafa Sabila Fadli atas ketidaknyamanan dengan pemberitaan yang berkembang," kata Saiful di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, karena terburu-buru, surat tersebut dibuat dengan template surat untuk kepentingan dinas anggota DPR RI dalam rangka menghadiri suatu konferensi internasional.

"Ada beberapa format faksimili sebenarnya. Karena terburu-buru dipilih template ini dan tinggal diganti saja. Itu terkait pendampingan. Padahal, jelas panitia kursus (putri Fadli) melarang pendampingan," ujar Winantuningtyastiti.

Nota tersebut diterima Jumat sore sedangkan Shafa direncanakan pergi Sabtu dini hari.

Surat itu dibuat sesegera mungkin dengan memilih template yang ada.

Adapun Kabiro KSAP, Saiful Islam, mengaku tak mengecek kembali surat yang ditandatanganinya ketika dikirimkan ke KJRI New York.

Ia juga mengaku tak mengecek perihal permintaan "pendampingan" dalam surat tersebut yang bertentangan dengan syarat kursus yang diikuti Shafa.

Selama mengikuti kegiatan kursus singkat tersebut, Shafa telah difasilitasi akomodasi dan lainnya oleh penyelenggara dan tidak diperkenankan adanya pendampingan.

"Karena terburu-buru, template ini dipilih saja. Karena memang paling sering dipakai," kata Saiful.

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York Benny YP Siahaan membenarkan bahwa KJRI New York telah menerima surat dari Kepala Biro KSAP Sekretariat Jenderal DPR RI.

Surat itu terkait rencana perjalanan putri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon ke Amerika Serikat (AS).

Ia menyebutkan, surat bernomor 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 itu diterima pada 10 Juni 2016. Putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, pergi ke New York pada tanggal 12 Juni-12 Juli 2016 dalam rangka mengikuti Summer Camp Stagedoor Manor di Loch Sheldrake.

Dalam surat itu, KJRI diminta melakukan penjemputan serta pendampingan selama di New York.

Kompas TV Fadli Bantah Gunakan Fasilitas Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com