Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Anggota Jakmania yang Terekam di Gambar Saat Pukuli Polisi, Tangkap!

Kompas.com - 26/06/2016, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menginstruksikan agar semua oknum suporter Persija, The Jakmania, yang diduga melakukan kerusuhan saat pertandingan melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, ditangkap.

Hal ini khususnya berlaku bagi pelaku yang, menurut dokumentasi gambar yang tersebar, diduga melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang berjaga saat pertandingan.

"Silakan yang di gambar itu yang memukul, semua tangkap. Semua, tidak ada alasan," kata Badrodin seusai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Peristiwa kericuhan itu terjadi pada Jumat (24/6/2016) lalu. Enam aparat kepolisian yang mengamankan jalannya pertandingan menjadi korban ketika kerusuhan terjadi.

Saat ini, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramatjati.

Sementara itu, tiga lainnya dalam keadaan sadar. Adapun Brigadir Hanawiah, anggota Brimob Polda Metro, masih kritis.

Badrodin menekankan, dirinya telah meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto untuk menindak semua pelaku kekerasan.

"Siapa pun yang bersalah harus ditindak," kata dia.

Tindakan tegas, kata Badrodin, juga perlu diberikan terhadap pelaku yang masih di bawah umur, meskipun bentuk tindakan dan jenis hukuman yang diberikan berbeda.

"Namanya pelaku kejahatan itu, mau di bawah umur, ya diproses. Memang perlakuannya berbeda, penerapan hukumnya berbeda," tuturnya.

Sejauh ini, sudah tujuh orang ditangkap lantaran diduga melakukan provokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan, seseorang berinisial J ditangkap di Cikarang atas dugaan penganiayaan.

Kemudian, NR, R, I, S, dan A ditangkap di Angke dan Bogor pada Sabtu (25/6/2016) antara pukul 20.00 WIB dan 21.30 WIB. Terakhir, baru ditangkap Minggu (26/6/2016) pagi ini, sekitar pukul 05.00 WIB, di daerah Grogol.

"Yang enam Jakmania. Lainnya (NR, R, I, S, A, AF) terkait dengan kasus hate speech. Yang bersangkutan menge-post provokasi di TKP Gate VII," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Ketujuh orang ini diketahui berumur 15-25 tahun. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dalam waktu 1 x 24 jam akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari permulaan itu sudah kuat, tinggal melengkapi alat bukti lainnya, keterangan saksi dan ahli," kata Awi.

Awi mengaku, pemeriksaan saat ini juga difokuskan untuk mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Sebab, pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Hanafi, yang saat ini kritis di Rumah Sakit Polri, hingga saat ini masih dicari.

"Kesulitan kami karena TKP dini hari, mulai dari 11.30 sampai 01.30. Yang kami bisa dapatkan dulu, baru ini," kata Awi.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditangkap pagi ini terancam dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Kompas TV Laga Persija vs Sriwijaya FC Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com