JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Tito Karnavian, Kamis (23/6/2016) pagi ini.
Dua tahapan dalam rangkaian proses seleksi telah dilalui Tito, yaitu penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Tito.
(Baca: "Fit and Proper Test" Hari Ini, Muluskah Langkah Tito Karnavian?)
Dari hasil tahapan dua seleksi tersebut, mayoritas fraksi bulat mendukung mantan Kapolda Papua tersebut. Berikut peta dikungan fraksi terhadap Tito:
Fraksi PKB
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, melihat tak ada alasan bagi Komisi III untuk menolak Tito. Menurut dia, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut lengkap dari segala sisi, dari sisi kemampuan akademik, kemampuan kepemimpinan, dan memiliki spesifikasi khusus.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti, kata Karding, ada tiga poin utama yang akan ditekankan. Pertama, bagaimana Polri bisa sejahtera.
Kedua, bagaimana Polri melakukan fungsi penegakan hukum pada masyarakat. Ketiga, bagaimana menjaga hubungan-hubungan kelembagaan.
"Saya kira bisa dilalui, apalagi ada support politik dari semua pihak," ujar Karding.
Fraksi Nasdem
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, meyakini Tito akan mudah lolos uji kepatutan dan kelayakan. Ia melihat, sejauh ini tak ada resistensi terhadap Tito meskipun ada sejumlah catatan.
Salah satunya berkenaan dengan kegiatan Densus 88 karena Tito sempat mengemban jabatan Kepala Densus 88. Poin tersebut menjadi salah satu yang akan didalami pada uji kepatutan dan kelayakan, Kamis siang.
"Tetapi, kami sudah optimis 100 persen," ujar Taufiqulhadi.
Fraksi PKS
Keyakinan 100 persen terhadap Tito juga diungkapkan anggota Komisi III dari PKS, Nasir Jamil. Meski begitu, ada empat poin menonjol yang menurut dia perlu dikonfirmasi kepada Tito pada uji kepatutan dan kelayakan.