Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditolak DPR, Anggaran Kemenhan-TNI Tak Akan Dinaikkan

Kompas.com - 22/06/2016, 18:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan pengajuan anggaran untuk Kementerian Pertahanan dan TNI untuk tahun anggaran 2017. Sebab, pemerintah memang memiliki anggaran yang terbatas.

Anggaran yang diajukan ke DPR akan tetap berkisar pada angka Rp 104 triliun-Rp 107 triliun.

"Kan lagi keadaan ekonomi turun semua kan bersama-sama secara proporsional diturunkan. Kalau enggak ada duitnya pakai apa?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Hal tersebut disampaikan Luhut menanggapi sikap DPR yang menolak anggaran yang diajukan Kemenhan-TNI karena dianggap terlalu rendah dari yang sebelumnya dijanjikan.

Luhut mengatakan, meski mendapat penolakan DPR, namun untuk tahun ini pemerintah tidak akan menaikkan lagi pagu anggaran yang sudah diajukan.

Luhut menyadari pentingnya anggaran yang memadai bagi Kemenhan-TNI. Oleh karena itu, pemerintah akan menaikkan anggaran tersebut apabila pada tahun-tahun mendatang kondisi ekonomi sudah membaik.

"Enggak ada masalah, kalau ekonomi global membaik, ekonomi kita membaik tentu juga akan ada penyesuaian," ucap Luhut yang juga purnawirawan TNI ini.

Luhut pun meyakini Kemenhan-TNI dalam proses selanjutnya bisa meyakinkan DPR untuk menyetujui anggaran sebesar Rp 104 triliun-Rp 107 triliun yang sudah diajukan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, Komisi I menolak pengajuan anggaran Kementerian Pertahanan-TNI tahun anggaran 2017 sebesar Rp 104 triliun-Rp 107 triliun. Pasalnya, pagu tersebut jauh di bawah seperti yang dijanjikan pemerintah.

"Janji pemerintah mengusahakan (anggaran Kemenhan-TNI) 1,5 persen dari PDB, karena itu pagu yang diajukan jangan jauh dari yang dijanjikan sehingga ketika pengajuannya kami tolak dahulu," kata Hanafi, Selasa.

Dia menjelaskan, jika pagu yang diajukan 1,5 persen dari PDB, maka anggarannya sekitar Rp 180 triliun sampai Rp 200 triliun.

Menurut dia, anggaran tersebut diperuntukkan bagi koordinasi, alutsista, kesejahteraan TNI, perumahan dan fungsi-fungsi lainnya.

"40 persen untuk belanja rutin, 20 persen lebih sedikit untuk belanja barang dan sisanya belanja modal," ujarnya.

Hanafi mengatakan, pemerintah beralasan tidak bisa memenuhi 1,5 persen dari PDB karena alasan ekonomi.

Namun, menurut dia, anggaran TNI tidak bisa diperlakukan sama dengan kementerian/lembaga lain. TNI merupakan tulang punggung negara dalam menjaga kedaulatan negara.

Kompas TV Tahun Ini Anggaran Polri Dipangkas 1,5 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com