Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

43 Imigran Ilegal Asal Sri Lanka Tinggal di Tenda Sementara

Kompas.com - 21/06/2016, 18:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 43 imigran ilegal asal Sri Lanka yang terdampar di Pantai Lhoknga, Aceh, saat ini telah berada di tenda-tenda penampungan sementara. Pemerintah Indonesia dan lembaga kemanusiaan internasional memberikan bantuan kepada para imigran yang kehabisan bahan makanan.

"Saat ini, para imigran sudah ditangani di kamp pengungsian oleh tim penanganan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Para imigran yang kapalnya terdampar sebelumnya dilarang untuk turun dari kapal. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, pemerintah akhirnya memperbolehkan para imigran berada di tenda penampungan.

(Baca: Perahu Berpenumpang Imigran India Terapung di Perairan Aceh Besar)

Bantuan dan perawatan bagi para imigran dilakukan oleh pihak Imigrasi, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI dan Polri, serta International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR).

Selain tenda untuk tempat tinggal, bantuan yang diberikan juga berupa obat-obatan, air, dan makanan. Kemudian, tim penanganan juga membantu untuk memperbaiki kapal yang rusak.

"Kondisi cuaca buruk mengakibatkan kapal rusak parah. Sebagian lambung kapal terisi air sehingga badan kapal tenggelam," kata Heru.

(Baca: Kapal Imigran Akhirnya Kandas di Pantai Aceh)

Saat ini, pihak Imigrasi dibantu IOM dan UNCHR tengah memeriksa dan mendata para imigran. Salah satunya ialah untuk memastikan tujuan mereka serta alasan terdampar di Indonesia.

Pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Sri Lanka dan India untuk melakukan proses pemulangan para imigran. Para imigran yang terdiri dari perempuan, laki-laki, dan anak tersebut diketahui terdampar di Aceh sejak 11 Juni 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com