Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tuduh Teman Ahok, Junimart Minta Jangan Ada yang Kebakaran Jenggot

Kompas.com - 20/06/2016, 10:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Setelah melontarkan tuduhan, Junimart menolak membeberkan sumber informasi aliran dana tersebut. Ia kini menyerahkan tuduhannya itu kepada KPK untuk mengusutnya.

"KPK lebih punya bukti tentang ini," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).

(baca: ICW: Junimart Jangan Gosip!)

Junimart mengklaim, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief telah membenarkan bahwa mereka sudah mengetahui informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan pun mengatakan, sudah memeriksa beberapa orang terkait aliran dana tersebut.

Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo sendiri telah mengatakan KPK akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

(baca: Junimart Harus Buktikan Tudingannya soal Aliran Dana Rp 30 M untuk "Teman Ahok")

"Kita tunggu saja KPK bergerak. Tidak perlu ada yang kebakaran jenggot," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya Junimart menyebut, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan KPK, Rabu (15/6/2016).

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.

Salah satu pendiri "Teman Ahok", Singgih Widyastomo mengungkapkan kekesalannya atas tuduhan Junimart.

Singgih menyatakan, jika menerima dana Rp 30 milliar, maka Teman Ahok tidak lagi mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com