Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan Diminta Jangan karena Ikuti Negara Lain

Kompas.com - 10/06/2016, 14:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mempertanyakan keinginan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengenai adanya satuan intelijen di bawah Kemenhan.

Menurut perempuan yang akrab disapa Nuning itu, membentuk sebuah lembaga intelijen baru harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan diawali analisis yang objektif.

Jangan sampai pembentukan intelijen pertahanan itu hanya berdasarkan keinginan subjektif atau sekadar mengikuti konsep pertahanan negara lain.

"Dipertanyakan apakah itu analisis obyektif atas kebutuhan Menhan khususnya atau Indonesia sebagai negara umumnya," ujar Nuning saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).

"Enggak semata mata pokoke-pokoke. Enggak bisa dong menginginkan sesuatu seperti itu, ini kan bicara soal negara," kata dia.

Setiap negara, kata Nuning, mempunyai aturan, moral, kultur karakter, dan sistem pertahanan yang berbeda-beda. Perbedaan itu juga mencerminkan kepribadian masing-masing bangsa.

"Masa kita berpandangan, mengacu pada negara lain. Hancur dong negara kalau tidak punya kepribadian apalagi sampai menabrak undang-undang," ujar Nuning.

Karena itu, kata Nuning, dasar akademik dan hukum dari munculnya ide pembentukan satgas intelijen tersebut juga harus dijelaskan oleh Ryamizard.

Hal itu penting agar pembentukan intelijen pertahanan nantinya tidak menabrak undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

"UU Intelijen Negara Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara, UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan negara, UU 34 Nomor 2004 tentang TNI," kata politisi Partai Hanura itu.

(Baca: Pembentukan Lembaga Intelijen Kemhan Dinilai Langgar UU

Sebelumnya, Ryamizard menilai bahwa saat ini Indonesia membutuhkan suatu lembaga intelijen pertahanan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Menurut dia, keberadaan intelijen pertahanan menjadi sangat penting melihat saat ini ancaman dari luar terhadap negara semakin besar.

(Baca: Menhan: Kementerian Pertahanan Harus Punya Lembaga Intelijen)

Ryamizard juga menyebut bahwa negara besar seharusnya memiliki empat lembaga intelijen, yakni intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, dan hukum.

Menurut Ryamizard, ide tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan sedang dalam proses pembentukan.

"Sekarang sedang diproses. Diatur oleh Presiden. Lembaga intelijen pertahanan itu harus ada. Negara besar itu minimal ada empat intelijen. Intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, ditambah lagi intel masalah hukum, di setiap negara ada. Di sini tidak ada, itu tidak benar," ujar Ryamizard, Senin (6/6/2016).

Kompas TV Pamer SK BIN, Banyu Biru Dicibir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com