Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Minta IDI Pertimbangkan Sikapnya Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri

Kompas.com - 10/06/2016, 12:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sujatmiko meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertimbangkan kembali sikapnya yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri.

Ia menjelaskan, penerapan hukuman kebiri merupakan upaya pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

Penerapan hukuman tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dari sisi kemanusiaan dan tidak ditujukan semata-mata untuk menyakiti pelaku kekerasan seksual.

"Kami menghormati kode etik yang dimiliki oleh IDI. Cuma yang penting marilah berpikir untuk kebaikan para korban kekerasan seksual. Kebiri diterapkan agar tidak jatuh korban yang lebih banyak. IDI seharusnya melihat dari sudut pandang itu," ujar Sujatmiko, saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).

(Baca: Kemenko PMK: IDI Seharusnya Melihat Hukuman Kebiri dari Sudut Pandang Penegakan Hukum)

Lebih jauh, Sujatmiko mengatakan, vonis hukuman kebiri terhadap pelaku tidak begitu saja diputuskan oleh hakim.

Hakim harus melakukam berbagai macam pertimbangan dengan mendengarkan pendapat para ahli medis dan kejiwaan.

Hukuman kebiri akan diberikan melalui suntikan kimia dan dibarengi dengan proses pendampingan atau rehabilitasi.

Proses pendampingan tersebut untuk menjaga pelaku tidak mengalami efek negatif lain selain penurunan libido.

Suntikan kimia ini sifatnya tidak permanen. (Baca: IDI Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri, Pukulan Telak bagi Pemerintah)

Menurut Sujatmiko, efek suntikan ini hanya muncul selama tiga bulan.

Oleh karena itu, suntikan kimia akan diberikan secara berkala kepada pelaku melalui pengawasan ketat oleh ahli jiwa dan ahli kesehatan.

"Pendampingan itu ada. Kami juga akan lakukan evaluasi. Jangan sampai suntikan memberi dampak negatif lain, selain melemahkan dorongan seksualnya. Maka saya minta ini juga diperhatikan. Tujuannya ini kan mulia," kata dia.

(Baca: Ikatan Dokter Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri)

Sebelumnya IDI menyatakan menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri. Ketua Umum IDI Ilham Oetama mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Marsis menegaskan, IDI mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual pada anak.

Namun, mereka menolak dilibatkan dalam pelaksanaan hukuman kebiri atau menjadi eksekutor.

Ketua Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK), dr Priyo Sidipratomo, mengatakan, dokter tidak akan menggunakan pengetahuannya untuk hal yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diajak.

Hal itu disebutkan dalam sumpah dokter. 

Kompas TV UU Kebiri Perlu Segera Diterapkan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com