Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Rugikan Negara, Anggaran Kemenpora Jadi Sorotan

Kompas.com - 10/06/2016, 04:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2015, terdapat empat kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya mendapat opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keempat lembaga tersebut ialah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, opini TMP tersebut mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.

"TMP mengarah kepada potensi kerugian negara. Sebab, ada bentuk penyalahgunaan anggaran yang berawal dari ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaannya," ujar Apung di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2016).

"Status TMP disimpulkan dari LKPP yang tidak dapat dievaluasi oleh BPK," kata dia.

Piala Kemerdekaan dan bantuan Rio Haryanto

Meskipun menyebut ada potensi kerugian negara, Apung belum bisa memastikan nominal kerugian yang dimaksudnya itu.

Dia hanya mencontohkan ketidakesuaian laporan keuangan di Kemenpora terkait penyelenggaraan Piala Kemerdekaan.

"Memang di LKPP, BPK tidak menyebutkan opininya. Tetapi, ini bisa diduga dalam laporan di Kemenpora bermasalah. Misalnya, di salah satu penggunaan anggaran untuk mengadakan Piala Kemerdekaan pada 2015," ucap Apung.

Sebelumnya, anggaran dana penyelenggaraan Piala Kemerdekaan pernah menjadi sorotan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia (PSSI).

Menurut PSSI, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tidak memberi ruang bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kemenpora untuk menyelenggarakan turnamen. Namun, pemerintah juga tidak bisa memanfaatkan sumber dana dari swasta.

Apung melanjutkan, pada tahun ini, Kemepora juga memberikan bantuan kepada pebalap F1, Rio Haryanto.

"Nah, ini harus dijelaskan, ini dari mata anggaran mana dan sudah diberikan atau belum. Jangan sampai timbul masalah baru lagi," kata Apung.

TVRI dan Komnas HAM

Ketidaksesuaian perencanaan dan laporan keuangan juga terjadi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Selain Kemenpora, kata Apung, TVRI juga perlu disoroti. Pasalnya, lembaga penyiaran tersebut sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan status TMP, yakni tahun ini dan sebelumnya.

Sementara itu, mengenai Kementerian Sosial, kata Apung, predikat TMP diberikan lantaran adanya anggaran dana seperti banjir dan bencana alam lainnya yang secara mendesak dan mendadak dikeluarkan, tetapi belum dilaporkan.

Apung menambahkan, agar tidak terulang adanya opini TMP oleh BPK, kementerian dan lembaga harus memperbaiki tata kelola anggarannya.

Kompas TV Menpora Belum Punya Solusi Pasti untuk Rio Haryanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com