Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Usulkan Beberapa Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/06/2016, 15:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan menitikberatkan pada jaminan agar kekerasan seksual terhadap perempuan tidak berulang.

Hal itu disampaikan Azriana setelah menyerahkan draf RUU PKS kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

"Fokusnya, ingin mencoba memastikan agar kekerasan seksual terhadap perempuan itu tidak berulang. Bukan saja lewat hukuman, melainkan juga pencegahan," ujar Azriana.

Oleh karena itu, dalam usulan draf RUU yang akan diserahkan ke DPR RI, Komnas Perempuan mengusulkan beberapa hal.

Pertama, pemberatan dan penambahan hukuman pidana bagi pelaku.

"Kami tawarkan ada hukum pidana pokok dari penjara selama satu tahun sampai seumur hidup dan rehabilitasi untuk pelaku dengan tindak pidana kekerasan seksual tertentu," ujar Azriana.

Sementara itu, hukuman tambahannya berupa pembatasan ruang gerak.

Hukuman tambahan ini dikenakan bagi pelaku yang memakan korban dalam lingkup rumah tangga.

Selain itu, jenis pidana tambahan lainnya adalah melaksanakan kerja sosial. Hukuman jenis ini dikenakan bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual ringan.

"Selain itu, ada penyitaan harta dan pencabutan hak politik bagi pelaku dari pejabat publik, serta putusan hakim diumumkan terbuka agar menimbulkan efek jera," ujar Azriana.

Kedua, Komnas Perempuan juga mengusulkan adanya ganti rugi atau restitusi dan pemulihan dampak psikologis bagi korban.

Hal-hal ini diusulkan untuk tidak tercantum dalam RUU, tetapi dalam peraturan pemerintah karena bersifat teknis.

"Kekerasan seksual itu bisa berdampak kepada korban sepanjang hidupnya. Korban akan mengalami hambatan untuk memulai proses hidupnya. Upaya pemulihan ini akan diatur dalam RUU PKS ini," ujar dia.

Komnas Perempuan turut mengawal pembahasan RUU yang merupakan inisiatif DPR itu.

Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan mendukung pembahasan RUU itu bersama DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com