JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat M. Arifin berharap, pada era digitalisasi, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dapat menjadi salah satu referensi siaran anak.
Menurut dia, televisi swasta tak bisa dibebankan untuk wajib menayangkan siaran anak.
"Semua televisi swasta itu harus mengambil segmen anak itu berat karena televisi swasta adalah entitas bisnis," kata Rahmat, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Rahmat menilai, tayangan anak di televisi swasta sangat bergantung pada penonton. Jika tidak populer dan tidak disukai penonton, maka stasiun televisi bisa menghentikan penayangannya.
"Beban seperti ini akan lebih baik dibebankan ke TVRI karena di TVRI adalah televisi publik yang dibiayai dengan anggaran negara," kata dia.
Ia mencontohkan stasiun televisi milik Kerajaan Malaysia, Radio Televisyen Malaysia, yang memiliki tiga kanal.
"Jika anggarannya cukup, TVRI bisa membuka banyak program baru, kanal baru. Ada TVRI 1, TVRI 2, dan TVRI 3. Yang mungkin di antara tiga kanal itu bisa di khususkan di program anak," ujar Rahmat.
Menurut dia, produksi program anak tidak membutuhkan biaya besar. Biaya produksi besar hanya terjadi jika membeli hak siar dan membuat animasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.