Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Panggil Dirjen Perhubungan Udara Terkait Laporan Lion Air

Kompas.com - 06/06/2016, 16:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo.

Ia akan diperiksa terkait laporan Lion Group mengenai pembekuan rute perjalanan baru selama enam bulan untuk PT Lion Mentari Airlines.

"Dalam proses penyelidikan, akan dipanggil terhadap Suprasetyo, Dirjen Hubungan Udara," ujar Martinus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pekan ini atau pekan depan.

Suprasetyo dilaporkan Lion Group melalui kuasa hukumnya, Harrais Arthur Hedar dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selama penyelidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 17 orang yang terdiri dari pihak Lion Group dan para ahli.

"Kami masih mengumpulkan informasi, keterangan, dan barang bukti pemeriksaan kepada saksi ahli," kata Martinus.

Pembekuan rute baru itu diberikan setelah adanya insiden mogok pilot Lion Air dan berimbas pada keterlambatan jadwal penerbangan maskapai tersebut.

Surat pembekuan dikeluarkan Suprasetyo pada 11 Mei 2016.

Suprasetyo juga mengeluarkan surat pembekuan izin kegiatan jasa PT. Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta lantaran kekeliruan sopir bus yang salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.

"Korban merasa dirugikan karena berdasarkan prosedur dan aturan yang ada sebelum adanya surat pembekuan harus didahului dengan peringatan sehingga terlapor dianggap menyalahgunakan kekuasaan," kata Martinus.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta Herson menganggap laporan itu salah sasaran.

Menurut dia, seharusnya permasalahan itu dilaporkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Herson mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan terhadap kegiatan sebuah maskapai, baik pembekuan rute hingga pembekuan kegiatan lainnya.

Wewenang yang paling tinggi, yakni pencabutan izin maskapai, hanya dimiliki oleh Menteri Perhubungan, dalam hal ini, Ignasius Jonan.

Berdasarkan urutan wewenang dan tanggung jawab di atas, menurut Herson, tidak ada yang salah akan keputusan Suprasetyo untuk membekukan rute baru maupun izin ground handling Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta.

Apalagi Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta sudah sering diberi peringatan, namun perusahaan itu kerap tak menggubrisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com