Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Jokowi Larang Demonstrasi oleh Ahmad Dhani dkk

Kompas.com - 02/06/2016, 17:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan memberikan instruksi melarang unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/6/2016).

"Tidak mungkin Presiden menelepon seorang Direktur Kriminal Umum di Polda Metro Jaya. Dari mekanismenya saja sudah tidak mungkin," ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat menghormati hak dan kebebasan berpendapat masyarakat. Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari undang-undang.

Terkait pelarangan unjuk rasa sendiri, Johan menegaskan, hal itu merupakan wewenang kepolisian.

"Soal pelarangan unjuk rasa, mekanismenya ada di kepolisian. Presiden sangat menghormati warga negara yang hendak menyalurkan pendapat melalui unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani mengaku ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini, Kamis.

Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dhani menyatakan keheranannya dengan larangan tersebut, apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung.

"Kenapa Presiden ngurusin demo di KPK?" ucap Dhani. (Baca: Ahmad Dhani Mengaku Ditelepon Krishna Murti, Sebut Presiden Larang Demo di Depan KPK)

Kompas TV Polisi Tembakan Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com