Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: DPR-Pemerintah Belum Sepakat soal Aturan Anggota DPR Mundur jika Maju Pilkada

Kompas.com - 31/05/2016, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan, DPR dan pemerintah belum menyepakati aturan anggota DPR, DPD, DPRD maju dalam Pilkada.

Hal itu terkait apakah harus mundur atau cukup cuti. Aturan soal ini akan dimuat dalam revisi UU Pilkada.

"Pemerintah (tetap) mengusulkan anggota DPR, DPD, DPRD mundur," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Rambe menjelaskan, fraksi-fraksi masih berbeda pendapat, ada yang menyatakan apa pun keputusannya diserahkan kepada pemerintah yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Mendagri: Anggota DPR, DPD, dan DPRD Harus Mundur jika Maju pada Pilkada)

Pendapat fraksi lain, menurut dia, ada yang mengusulkan agar tidak melanggar putusan MK, diusulkan anggota DPR yang menduduki jabatan di alat kelengkapan dewan harus mundur.

"Dari dua opsi itu, pemerintah harus konsultasi dan koordinasi dengan Komisi II DPR," ujar dia.

Rambe mengatakan, perdebatan itu akan dibawa ke pembahasan tingkat komisi untuk diputuskan.

Jika tidak dicapai kesepakatan, maka dibawa ke rapat paripurna DPR.

(Baca: Anggota DPR Mau Mundur Saat Ikut Pilkada jika Petahana Juga Mundur)

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, mengatakan, selama ini pembahasan revisi UU Pilkada tidak hanya berkutat mengenai anggota DPR harus mundur atau tidak ketika maju Pilkada.

Menurut dia, pembahasan itu sebenarnya sudah selesai karena suara pemerintah sudah jelas dan mengikuti mekanisme yang ada.

"Pemerintah mau anggota DPR mundur namun di DPR sebanyak tiga fraksi menyerahkan keputusan pada pemerintah yaitu PDI-P, Hanura, dan Demokrat. Lalu tujuh fraksi menginginkan anggota DPR mundur dari jabatan AKD," kata Lukman.

Menurut politikus PKB itu, perdebatan dominan dalam Panja Pilkada yaitu norma baru terkait kewenangan tambahan bagi Badan Pengawas Pemilu.

Dalam norma baru itu, ujar Lukman, Bawaslu diberikan tambahan untuk memeriksa dan memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelanggaran administrasi yang berdampak diskualifikasi pasangan calon.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com