JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengimbau pemerintah meninjau ulang regulasi yang mengatur hukuman kepada pelaku kejahatan seksual yang tengah marak di masyarakat saat ini.
"Penting untuk dilakukan pemerintah, supaya hukuman bisa benar-benar menghasilkan efek jera," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membacakan Pidato Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016, Selasa (17/5/2016).
Fadli juga mengimbau pemerintah memaksimalkan fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Karena itu, Fadli meminta seluruh masyarakat harus diikutsertakan dalam menanggulangi masalah tersebut.
Hal senada disampaikan pula oleh anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati.
Dalam pembacaan laporannya, dia mengatakan hukuman kebiri kimiawi sebaiknya dipertimbangkan lagi pelaksanaannya.
"Dikhawatirkan jika hukuman kebiri dilaksanakan akan menimbulkan efek balas dendam dari para pelaku yang tak jarang melakukan kekerasan seksual di luar motif seksual itu sendiri," ujar Rahayu.