Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Sekarang Apa Sih Masalah Pak Novanto?

Kompas.com - 17/05/2016, 17:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengakui, citra Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di mata publik tidak begitu positif. Dia tak menampik bahwa sebagian dari masyarakat tak menyukai mantan Ketua DPR itu.

"Itu kan orang yang enggak suka. Kan setiap orang ada yang suka dan enggak suka. Namanya hidup, ada suka dan enggak suka," kata Aburizal seusai menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016).

Namun, Aburizal meyakini, ketidaksukaan terhadap Novanto itu tidak akan membuat suara Golkar terpuruk. (Baca: ICW: Setya Novanto Jadi Ketum, Citra Golkar Semakin Terpuruk)

Dia justru percaya, Setya Novanto bisa membawa Golkar menuju kemenangan, baik dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden selanjutnya.

"Tidak akan ada (menurunkan suara Golkar)," ucap mantan Ketua Umum Golkar itu.

Aburizal menambahkan, ketidaksukaan terhadap Novanto sebenarnya bukan karena masalah dan kasus hukum yang menjeratnya. Namun, citra negatif ke Novanto itu melekat karena pemberitaan media massa.

(Baca: Aburizal: Hanya Ada Satu Matahari di Golkar, yakni Setya Novanto)

Padahal, dia melanjutkan, berbagai kasus yang dituduhkan ke Novanto, seperti kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, belum terbukti hingga saat ini.

"Sekarang apa sih masalah Pak Novanto? Terbukti, enggak? Itu wartawan yang bikin susah," ujar dia. (Baca: Harta Bakal Calon Ketum Golkar Diungkap, Setya Novanto Terkaya)

Novanto sebelumnya tersangkut kasus "papa minta saham" dalam skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, sebanyak sembilan anggota menyatakan, Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang dengan sanksi pencopotan dari Ketua DPR. (Baca: Sidang MKD dan Skenario Setya Novanto Dianggap Menipu Rakyat)

Adapun enam anggota MKD menyatakan, Novanto melanggar kode etik kategori berat dan mengusulkan pembentukan panel. Namun, tak ada keputusan apa pun dari MKD terkait kasus tersebut.

Terkait sangkaan pemufakatan jahat dalam kasus itu, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengendapkannya dengan alasan belum cukup bukti. (Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

Novanto juga terseret beberapa kasus yang ditangani KPK, seperti kasus PON Riau, kasus Akil Mochtar, dan e-KTP. Namun, hingga kini, tidak ada bukti keterlibatan Novanto dalam semua kasus tersebut.

Kompas TV Ini Harta Kekayaan Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com