Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Bilik Suara Disiapkan untuk Pencoblosan Munaslub Golkar

Kompas.com - 17/05/2016, 00:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Partai Golkar segera memilih ketua umum baru. Proses pemilihan tersebut dilakukan di Bali Nusa Dua Conventions Center, Selasa (17/5/2016) dini hari.

Pantauan di lokasi, baik Steering Committee maupun Organizing Committee tengah menyiapkan tempat pemilihan. Setidaknya, ada 20 bilik suara dan dua kotak suara kaca yang akan disiapkan panitia.

"Proses persiapannya kira-kira akan makan waktu satu jam," kata anggota SC Munaslub Partai Golkar, Andi Sinulingga, di arena.

Setidaknya, ada 560 pemilik suara yang akan menggunakan hak suaranya. Jumlah itu terdiri atas 34 pengurus DPD I, 514 pengurus DPD II, sepuluh pengurus ormas pendiri dan ormas yang didirikan, dan masing-masing 1 pengurus DPP dan Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

(Baca: Komite Etik Keluarkan 23 Teguran untuk Calon Ketum Golkar dan Tim Sukses)

Ia menjelaskan, proses pemilihan diperkirakan akan memakan waktu paling cepat tiga jam. Sebelum pemilihan dilangsungkan, panitia akan menghitung terlebih dahulu kertas suara berstempel panitia SC yang telah disiapkan di depan arena sidang.

"Nanti dihitung satu per satu dan dipindahkan dari kotak suara satu ke kotak lainnya," ujar dia.

Setelah kertas suara dihitung, para pemilik suara akan panggil satu per satu untuk diberi kesempatan memilih di dalam bilik suara. Adapun mekanisme pemilihan yang disepakati melalui voting tertutup.

Sementara itu, pada masing-masing kertas suara akan terdapat foto bakal calon, nama, dan nomor urutnya. Untuk cara pemilihan yang sah yaitu dengan melingkari nomor urut bakal calon.

(Baca: Panitia Munaslub Golkar Akhirnya Putuskan Pemilihan Tertutup)

"Setelah semua memilih, baru akan dihitung. Itu prosesnya bisa sama, 3-4 jam," kata dia.

Untuk diketahui, ada tiga mekanisme yang telah disiapkan SC di dalam pemilihan kali ini. Pertama, jika hanya satu bakal calon yang mendapat suara 30 persen suara, maka secara aklamasi akan ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.

Kedua, jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan, maka akan dilangsungkan pemilihan ulang. Status bakal calon yang sebelumnya melekat, diubah menjadi calon ketua umum.

Ketiga, jika tidak ada satu pun bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan suara, maka akan dipilih bakal calon yang memperoleh tiga besar suara. Nantinya, mereka akan kembali dipilih ulang untuk mencari ketua umum baru.

Kompas TV Arena Munaslub Ricuh 3 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com