Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Jabatan Ketum, Aburizal Siap Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Kompas.com - 16/05/2016, 16:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aburizal Bakrie berterimakasih kepada peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang mengusulkannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.

"Saya ucapkan terima kasih dan kesiapan saya atas penghargaan yang diberikan," kata Aburizal saat berpidato dalam rapat paripurna Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

Pantauan Kompas.com, saat penyampaian pandangan umum, mayoritas Dewan Pimpinan Daerah Golkar serta ormas Golkar memang merekomendasikan agar Aburizal menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.

(baca: Aburizal Resmi Lepas Jabatan Ketum Golkar)

Aturan lebih jauh mengenai kewenangan Dewan Pembina ini akan dibahas dalam rapat Komisi Munaslub.

"Saya menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku. Saya tidak akan meninggalkan kalian," kata Aburizal.

Saat ini, Golkar tidak mempunyai struktur Dewan Pembina. Struktur Dewan Pembina ini ada di era orde baru dimana Soeharto didapuk sebagai ketuanya.

Setelah orde baru, Golkar mengganti struktur Dewan Pembina menjadi Dewan Pertimbangan sekaligus mengurangi kewenangannya yang dianggap terlalu besar.

Keinginan Aburizal menjabat Ketua Dewan Pembina sudah disampaikan sejak Januari 2016 atau ketika menyatakan tidak akan maju sebagai calon Ketum dalam Munaslub.

(baca: Aburizal Bakrie Bersedia jika Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan)

Hal itu, kata dia, tergantung kesepakatan pengurus Golkar yang baru. Tidak menutup kemungkinan adanya rencana untuk memperluas kewenangan posisi Ketua Dewan Pertimbangan.

Menurut dia, perluasan kewenangan ini bisa dibicarakan dan diputuskan dalam munaslub sebagai bagian dari revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

(baca: Akbar Tandjung Pertanyakan Wacana Bangkitnya Dewan Pembina)

Dalam pembicaraan sebelumnya, jabatan tersebut akan mempunyai kewenangan mengambil keputusan-keputusan penting.

Selama ini, Ketua Dewan Pertimbangan hanya berhak memberikan masukan. Namun, masukan itu tidak mengikat, bisa diterima atau ditolak oleh DPP.

Kompas TV "Voting" Tertutup, Azis: Itu Aturan RT Golkar!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com