JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso membenarkan bahwa penumpang pesawat Lion Air JT 161 penerbangan dari Singapura menuju Jakarta sempat dibawa ke terminal yang salah di Bandara Soekarno-Hatta.
Semestinya penumpang dibawa keluar terminal II, namun supir shuttle bus mengangkut mereka ke terminal I kedatangan domestik.
"Yang seharusnya penumpang dibawa ke terminal II tetapi diturunkan di terminal I," ujar Heru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (14/5/2016).
Berdasarkan informasi yang Heru dapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta, kejadian ini terjadi pada 10 Mei 2016. Setibanya di bandara, pesawat dari Singapura itu mendarat di remote area. Kemudian, supir shuttle bus keliru mengangkut penumpang, sehingga penumpang yang semestinya dibawa ke terminal II, justru diturunkan di terminal I.
Menyadari ada kekeliruan, para penumpang langsung dibawa lagi ke terminal II untuk melewati pos imigrasi.
"Teman-teman Imigrasi Soekarno Hatta sedang mendalami kasus tersebut," kata Heru.
Sebelumnya, pemiliki akun Facebook bernama Zara Zettira memposting tulisan soal kekeliruan tersebut. Ia menceritakan pengalaman yang dialami temannya.
Berikut kutipan tulisan yamg diunggah Zara di laman Facebook.
"Anak saya Natalie berangkat tgl 10 mei dari Singapore 18.50 menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB. Pesawat ini mendarat tidak di terminal ll sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan pesawat mendarat di terminal I, Terminal domestic. Anak saya dan penumpang warga negara asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi, yg seharusnya menjadi protokol wajib bagi airlines yang berasal dari luar negeri. Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestic tanpa melewati pos imigrasi? Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara, andai ada warga asing penyusup tanpa izin? Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion air menguasai Halim Perdanakusuma, warga negara asing bisa bebas masuk juga tanpa pos imigrasi?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.