Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Ingin Anggota Dewan Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada

Kompas.com - 06/05/2016, 20:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, anggota Dewan yang ingin maju sebagai calon kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya. Ia menganggap, mereka cukup cuti sebagai anggota legislatif.

Hal itu disampaikan Muhaimin di kediamannya di Jakarta, Jumat (6/5/2016), menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Saya sendiri belum mendapat laporan terakhir dari teman-temaan PKB yang membahas hal itu di DPR. Tapi kalau saya pikir, saya lebih setuju jika anggota DPR yang mencalonkan diri di Pilkada serentak diberi hak untuk cuti,” ujar Muhaimin.

(baca: Anggota DPR Khawatir Pilkada Sepi jika Anggota Dewan Harus Mundur)

Meski demikian, jika nantinya diputuskan anggota Dewan tetap harus mundur dari jabatan jika maju Pilkada, Muhaimin mengaku akan mengikuti apapun hasilnya.

“Tapi kalau saya tetap berharap diberi hak untuk cuti,” imbuhnya.

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, menambahkan, anggota DPR yang mencalonkan diri saat Pilkada dipandang sebagai kader partai yang sudah berpengalaman.

(baca: Perludem: Anggota DPR "Nyalon" Pilkada, Bukti Partai Gagal Kaderisasi)

“Makanya sayang kalau mereka nantinya gagal di Pilkada, mereka tidak bisa lagi kembali ke Dewan,” tutur Muhaimin.

Parpol mendorong agar anggota Dewan tidak perlu mundur dari jabatan jika maju sebagai kepala daerah. Sementara TNI/Polri, PNS, pegawai BUMN/BUMN harus mundur.

Praktik Pilkada sebelumnya, banyak anggota Dewan takut maju Pilkada serentak 2015. Pasalnya, jika kalah, mereka tidak bisa kembali sebagai anggota legislatif.

Mereka kemudian mendorong agar bisa diberikan cuti melalui revisi UU Pilkada yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com