JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa siswi YN (14) di Bengkulu mendapat empati yang luas dari semua kalangan termasuk Wali Kota Bogor Arya Bima.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa jahat. Peristiwa tersebut menggambarkan perilaku masyarakat yang 'sakit'.
"Itu kejahatan yang luar biasa, tidak ada maaf. Ini gambaran perilaku masyarakat yang sakit," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Arya menilai, peristiwa YN harus menjadi perhatian yang serius bagi semua kalangan. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan sangat bertingkat, yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang pelakunya juga anak-anak.
"Saya terkejut sekali setelah membaca beritanya. Karena kejahatannya bertingkat diperkosa lalu dibunuh, anak kecil lagi," keluhnya.
(Baca: #NyalaUntukYuyun, Simpati untuk Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda)
Dia menegaskan, ada dua aspek yang harus diperhatikan dari kasus ini. Pertama, dari aspek hukumnya harus tegas. Kedua, dari aspek sosial mengapa kasus ini terjadi. Faktor apa yang melatarbelakangi, apakah ada pengaruh dari teknologi isnformasi.
"Hukumannya harus tegas dan ada investigasi, ini penting. Karena ini adalah kejahatan luar biasa," ungkap Arya.
Seperti diberitakan, beberapa hari ini, dunia maya terutama Twitter, mendadak ramai dengan munculnya tagar #NyalaUntukYuyun.
Tagar ini merupakan bentuk perlawanan dan solidaritas netizen terhadap meninggalnya YN (14), seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada pertengahan April 2016 yang diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah.
(Baca: Pekan Ini, Pemerintah Kembali Bahas Perppu Kebiri untuk Para Paedofil)
Kisah meninggalnya YN, cukup tragis. Korban ditemukan tewas di dalam jurang. Dalam waktu beberapa hari, Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus 12 remaja pelaku pemerkosaan YN.
Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, 12 pelaku itu masing-masing berinisial De (19), To (19), dan Da (17). Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016).
Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, diringkus polisi.