Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara, Imigrasi, dan Polri Bantah Kepulangan La Nyalla ke Indonesia

Kompas.com - 03/05/2016, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar kabar Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti kembali ke Indonesia, Selasa (3/5/2016) siang.

Namun, pengacara La Nyalla, Togar Manahan Nero, membantah kabar tersebut.

"Kata siapa itu? Saya tidak tertarik (menanggapi). Itu kan hoax, ngapain," ujar Togar saat dihubungi, Selasa.

Meski dirinya pengacara La Nyalla, Togar mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini. Kabar terakhir menyebutkan La Nyalla kabur ke Singapura.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengaku tidak mendapatkan informasi kepulangan La Nyalla.

"Kami lagi tunggu informasi sebenarnya dari pihak Pemerintah Singapura. Kalau sampai saat ini, pihak Imigrasi belum dapat informasi terkait penangkapan itu," kata Heru.

Jawaban serupa dilontarkan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Ketut Untung Yoga. Ia mengaku juga mendapatkan informasi tersebut dari selentingan kabar.

"Pas saya cek-cek, tidak ada. Itu baru info-info perkiraan. Kami sudah cek di pos-pos itu belum ada," kata Untung.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kepulangan La Nyalla ke Indonesia belum dapat dipastikan.

"Kita lihat saja nanti. Sesuatu yang belum pasti tidak boleh kami sampaikan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa siang.

Mantan politisi Partai Nasdem tersebut meminta publik untuk memantau perkembangan kepulangan La Nyalla dalam satu atau dua hari mendatang.

(Baca: La Nyalla Pulang ke Indonesia Hari Ini?)

La Nyalla melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim 2012 pada 16 Maret lalu.

Melalui Bandara Halim Perdanakusuma, dia terpantau terbang ke Malaysia. Beberapa waktu kemudian, dia terpantau pindah ke Singapura.

La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jatim sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012.

Kuasa hukum La Nyalla sempat memenangi gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim. Namun, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama pada 12 April.

Kali ini, ia dikenakan tuduhan pencucian uang. Pihak La Nyalla juga kembali mengajukan gugatan atas praperadilan.

Kompas TV La Nyalla Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com