Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Petinggi PKS ke MKD, Ruang Damai untuk Fahri Hamzah Mengecil

Kompas.com - 03/05/2016, 14:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainudin Paru mengatakan, DPP PKS awalnya masih membuka ruang perdamaian bagi Fahri Hamzah menyusul konflik yang terjadi.

Namun, ruang tersebut kini mulai tertutup akibat sikap Fahri yang dianggap tak kooperatif.

"Sinyal itu bisa saja tertutup karena Jumat lalu Fahri melaporkan (sejumlah petinggi PKS) ke MKD. DPP tidak melihat adanya itikad baik untuk berdamai," kata Zainudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Fahri sebelumnya melaporkan tiga anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat ke MKD.

Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan yang tak hanya berpotensi melanggar kode etik tetapi juga pidana. (Baca: Fahri Laporkan Sohibul, Hidayat, dan Surahman ke MKD)

Menurut Zainudin, sikap yang ditunjukkan Fahri telah memberikan dampak buruk terhadap hubungan dirinya dengan DPP PKS.

"Bagaimana mau bicara islah kalau di satu sisi terdapat perlawanan seperti itu," ujarnya.

Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar laporan Fahri ke MKD. Pertama, Fahri menilai mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Partai Politik.

Ketiganya dianggap telah memimpin sidang Majelis Takhim PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah tanpa mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka dua kali mengajukan pendaftaran Majelis Takhim ke Kemenkumham, yang pertama dikoreksi dan yang kedua belum diterbitkan sampai sekarang," kata Fahri, Jumat (29/4/2016).

Sementara itu, pelanggaran kedua, lanjut Fahri, hanya dilakukan oleh Sohibul Iman. Fahri menganggap Presiden PKS itu sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang tidak sesuai dengan fakta.

Misalnya, dalam kronologi yang diunggah ke website PKS itu, Sohibul menyebutkan bahwa Fahri pernah mendapat sanksi ringan dari MKD terkait pernyataannya yang menyebut anggota DPR rada-rada "beloon".

Padahal, Fahri mengaku sudah mengecek ke MKD dan sanksi tersebut tidak pernah ada. (Baca juga: Pimpinan DPR Belum Terima Surat Fahri yang Laporkan Tiga Petinggi PKS ke MKD)

Fahri juga merasa pernyataan Sohibul yang menyebut dirinya pasang badan untuk tujuh kompleks parlemen sebagai fitnah. Sebagai Ketua Tim Implementasi dan Reformasi Parlemen, Fahri merasa berhak berbicara apa saja terkait proyek tersebut.

"Kronologi itu di dalamnya penuh dengan kebohongan, pencemaran nama baik, dan fitnah ke saya," ujar Fahri.

Fahri meminta MKD menjatuhkan sanksi tegas bagi ketiga elite PKS yang dilaporkannya itu. Bahkan, Fahri menginginkan sanksi terberat, yakni pemecatan dari anggota DPR.

"Cukup alasan bagi MKD seharusnya untuk memberhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR. Mereka tak hanya melanggar etika, tetapi hukum yang berindikasi pidana," ucap Fahri.

Kompas TV Fahri Sebut Pemecatannya Dari PKS Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com