Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Eksekusi Mati Freddy Budiman Dinilai Pembiaran Hancurnya Anak Bangsa

Kompas.com - 29/04/2016, 08:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkoba Freddy Budiman kembali lolos dari pelaksanaan eksekusi mati.

Penundaan eksekusi terhadap Freddy dinilai Gerakan Antinarkotika (Granat) sebagai pembiaran penghancuran anak bangsa setiap hari. Sebab, Freddy diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

"Sehari menunda eksekusi mati Freddy, sama dengan melakukan pembiaran. Wong kita sudah tahu kok kenyataannya (dugaan Freddy mengendalikan bisnis narkoba dari lapas)," ujar Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat (29/4/2016).

Ia pun mempertanyakan sikap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang dinilai menunda-nunda eksekusi mati terhadap Freddy tersebut dengan alasan masih ada proses Peninjauan Kembali (PK).

Alasan yang sama diberikan Prasetyo pada penundaan eksekusi mati Freddy 29 April 2015 lalu.

"Kelihatan Jaksa Agung yang 'kegenitan' untuk memberikan kesempatan, menanyakan 'Anda mau PK apa enggak?' sampai dua kali," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Padahal, lanjut Henry, hingga saat ini PK pun belum ada, masih dalam proses apakah dia mau mengajukan proses atau tidak.

Ia pun mendesak agar Pengadilan Negeri segera mengirimkan berkas PK Freddy ke Mahkamah Agung untuk secepatnya diputus.

Sehingga, MA bisa mengembalikan putusan itu kembali ke PN dan menyerahkannya ke Jaksa Agung.

"Jadi jangan Jaksa Agung berdalih lagi," ujar Henry.

Penguluran, lanjut Henry, juga mungkin terjadi. Pengiriman berkas PK ke MK perlu segera dilakukan ke MA karena Henry khawatir ada indikasi pemberian uang untuk memperlambat penyerahan berkas PK di pengadilan.

Indikasi transaksi juga berpotensi terjadi di MA untuk memperlambat pemeriksaan. Terlebih, karena Pemohon sudah mengetahui bahwa dirinya akan dieksekusi mati sehingga memang akan mengulur-ulur waktu.

Freddy adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Penyelundupan tersebut dilakukan pada 2012 lalu.

Meski sudah berada di balik jeruji besi Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Freddy diduga masih mengendalikan peredaran narkotika. Hal itu terlihat dalam pengungkapan beberapa kasus narkotika.

Hal itu menyebabkan Freddy Budiman dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, sebelumnya Freddy sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

(Baca: Freddy Budiman Dipindahkan ke Nusakambangan)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan Freddy Budiman tidak masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi mati pada eksekusi gelombang tiga mendatang.

Alasannya, Freddy hingga saat ini masih dalam proses mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Baca: Freddy Budiman Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Gelombang Tiga)

Ini berarti Freddy dua kali lolos dari eksekusi setelah eksekusi mati kedua, 29 April 2015 lalu. Kala itu, alasannya sama seperti alasan Prasetyo saat ini.

Kompas TV Walau Dipenjara, Pria Ini Tetap Bisa Bisnis Narkoba?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com