Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Penyiaran Dianggap Alami Kemunduran, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/04/2016, 22:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menilai revisi Undang-Undang Penyiaran tidak disertai perbaikan, bahkan mengalami kemunduran.

"Semua yang ada di Remotivi melihat ini kemunduran jauh ke belakang," kata Direktur Remotivi Muhamad Heychael, salah satu anggota KNRP, di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Heychael merinci beberapa permasalah yang patut dicermati pada revisi UU Penyiaran. Pertama, hilangnya pelarangan pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran.

Sebelumnya, ada batasan yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 itu, tepatnya di pasal 18 ayat 1.

Kedua, minimnya peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Peran dominan penyiaran akan dipegang pemerintah.

"KPI menjadi sekedar lembaga pengawas isi siaran dan menjadikan pemerintah sebagai regulator utama dunia penyiaran," ucap Heychael.

Kemudian, ada kewajiban sensor seluruh isi siaran yang tertuang dalam pasal 140 ayat 1. Heychael menduga, kewajiban sensor terkandung bagi seluruh isi siaran, termasuk produk jurnalistik.

Selain itu, pasal 150 menerangkan jumlah iklan yang bisa ditayangkan dalam sebuah program mencapai 40 persen dari jam siar. Sebelumnya, porsi iklan hanya 20 persen dari jam siar.

"Tidak rasional. Coba bayangkan 40 persen berarti 24 menit dari tayangan satu jam. Itu hanya commercial break, belum lagi addlips," kata Heychael.

Revisi UU Penyiaran juga mengizinkan penyiaran iklan rokok. Heychael menilai adanya kontradiksi dalam ketentuan tersebut yang menyatakan adanya larangan iklan zat adiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com