Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Langgar Etik Terkait Siyono, Anggota Densus 88 Akan Dipotong Gaji hingga Dimutasi

Kompas.com - 21/04/2016, 14:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Densus 88 yang mengawal terduga teroris asal Klaten, almarhum Siyono, akan diberi sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sanksi tersebut bisa berupa pemangkasan gaji hingga mutasi ke tempat tertentu.

"Apabila ada pelanggaran disiplin bisa dikurangkan hak-haknya sebagai anggota kepolisian. Bisa juga mengalami pemotongan dari pendapatan sampai penempatan di tempat khusus," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Saat ini, dua anggota Densus 88 yang menangani Siyono masih menjalani sidang etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pemeriksaan tersebut untuk melihat sejauhmana pelanggaran prosedur yang mereka lakukan. Termasuk untuk melihat adakah unsur pidana di dalamnya. (baca: Berkaca Kasus Siyono, Anggota Densus 88 Akan "Ditempel" Propam)

"Kita harus sadari bentuk keberadaan dua anggota Densus itu adalah dalam kapasitas sedang bertugas melaksanakan perintah pimpinan," kata Boy.

"Nanti akan terlihat dari hasil sidang, apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan," lanjut dia.

Dalam sidang, majelis etik memeriksa anggota Densus 88 lain yang diduga mengetahui soal penangkapan Siyono. (baca: Ini Gambaran Polri Terkait Perkelahian Siyono dengan Anggota Densus 88)

Kepala desa domisili Siyono pun diperiksa. Tak hanya itu, ayah Siyono, Marso, juga dipanggil sebagai saksi. Namun, ia enggan memberi keterangan karena tidak boleh didampingi pengacara.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Iriawan sebelumnya menyebut adanya kesalahan prosedur oleh Densus 88 saat mengawal Siyono hingga tewas.

Iriawan mengatakan, ada beberapa prosedur tetap yang tidak dipenuhi anggota tersebut. (baca: Kapolri Akui Anggota Densus Tendang Bagian Dada Siyono dengan Lutut)

"Dalam melakukan pembawaan tersangka itu harusnya kan diborgol tapi mereka tidak melaksanakan SOP itu," ujar Iriawan.

Semestinya petugas yang mengawal Siyono minimal dua orang yang menjaga di sisi kiri dan kanan. Namun, yang mengawal hanya satu, pun tidak diborgol.

Menurut Polri, Siyono meninggal dunia seusai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata.

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com