JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat), Henry Yosodiningrat meyakini ada keterlibatan oknum dalam pada bisnis narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Menurut dia, untuk memutus pengendalian bisnis narkotika dari dalam Lapas, penting agar setiap Lapas dan Rutan dijadikan blank spot area atau area dimana alat komunikasi tidak bisa digunakan.
"Sekarang belum ada. Padahal dari zaman Pak Yusril masih Menkumham, saya sudah sampaikan secara khusus ke kantornya," ujar Henry saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Namun, ia menceritakan pada saat itu, kendala yang dihadapi adalah tingginya gelombang protes dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu jika ada pengaturan baru.
"Harus ada pengorbanan. Di rumah saja kadang enggak ada sinyal kok," imbuh Henry.
Selain itu, ia menilai, perlu ada reformasi total yang diinisiasi oleh Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.
(Baca: Menkumham: Wajah Lapas Hancur Lebur, Saatnya Berubah)
"Menkumham harus berani melakukan reformasi total. Reformasi terkait mental," kata Henry.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengumpulkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan se-Indonesia, Selasa (5/4/2016).
Para kepala lapas akan diberikan pengarahan mengenai caranya memberantas peredaran narkotika yang dikendalikan bandar di dalam penjara.
Yasonna mengatakan, personel penjaga lapas tidak dapat hanya bersandar pada prosedur standar operasi. Tetapi, juga dibutuhkan integritas untuk tidak terlibat peredaran narkotika para bandar.