Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Rp 2 M dari Setiap Caketum Golkar Baru Sebatas Wacana

Kompas.com - 18/04/2016, 23:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan banyak berkomentar perihal usulan menyetor uang hingga Rp 20 miliar bagi setiap calon ketua umum.

Menurut dia, usulan tersebut masih sebatas wacana dan setiap kebijakan partai termasuk masalah dana harus diputuskan melalui rapat DPP maupun sidang di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nanti.

"Kalau itu belum diputus dalam Munas, persyararan di luar AD/ART belum bisa diimplementasikan," ujar Airlangga usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Karena masih sebatas wacana, maka ia pun enggan mengungkapkan kesanggupannya jika harus dibebani Rp 20 miliar. Airlangga menambahkan, kalau pun ada pembebanan biaya semacam itu, maka segala macam prosesnya harus transparan dan penggunaannya jelas untuk apa.

(Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

Dari pengalamannya yang lalu dalam menyelenggarakan Munas, biasanya calon ketua umum tak dibebani biaya. Namun, jika ingin berkontribusi sifarnya tetap terbuka.

"Sehingga (jumlahnya) tidak ditentukan," kata Airlangga.

Ia juga menolak berkomentar saat ditanyakan apakah setuju atau tidak dengan wacana Rp 20 miliar tersebut.

Menurut dia, sebagai calon ketua umum, persyaratan paling utama adalah Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela (PDLT) sehingga persyaratan itu lah yang ia kejar.

"Kalau PDLT sudah siap. Kita harus kembalikan itu pada anggaran dasar," ujar Airlangga.

Kompas TV Mahar Caketum Golkar Rp 20 M Hanya Wacana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com