Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Kutuk Pelempar Bom Molotov di Acara PPP

Kompas.com - 17/04/2016, 19:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengutuk oknum pelempar bom molotov di kegiatan tabligh akbar dari Yogyakarta yang diselenggarakan oleh presidium Forum Komunikasi Lasykar Partai Persatuan Pembangunan Yogyakarta.

Bom molotov tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.

"Saya mengutuk perbuatan biadab dari teroris tidak bertanggung jawab yang telah melempar bom Molotov kepada Pejuang Partai yang telah melakukan aksi damai melawan kedzaliman di Lapangan Dengung Sleman yang menyebabkan korban meninggal dan luka barat," tutur Djan Faridz melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/2016).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di lapangan Dengung Sleman dan dihadiri oleh puluhan ribu massa yang juga memenuhi ruas-ruas jalan di Penjuru Yogyakarta.

(Baca: Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Tengah Tabligh Akbar PPP)

Selain Djan, hadir pula Ketua DPW PPP Yogyakarta Syukri Fadholi dalam acara tersebut. Djan memastikan kejadian tersebut tak akan menghentikannya untuk memperjuangkan hak atas keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Saya pastikan tidak. Bahkan perlawanan ini akan membesar bagai bola salju di seantero negeri yang tidak rela hukum dipermainkan," kata Djan.

Ia pun mengimbau agar semua kader tetap tenang dan jangan melakukan pembalasan yang bersifat anarkis dan penuh kekerasan. Selain itu, ia pun meminta para kader memercayakan semuanya kepada pihak berwajib.

"Kami minta kader dan Fungsionaris PPP di seluruh Indonesia untuk memanjatkan doa untuk almarhum dan kita kibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda seluruh PPP sedang berkabung selama 7 Hari," ujar Djan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com