Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Apakah Kesalahan Fahri Hamzah Seberat Itu?

Kompas.com - 17/04/2016, 08:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti pemecatan yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Jimly, partai politik tidak bisa pecat begitu saja anggotanya. Ada aturan dan mekanisme yang berlaku, juga hak yang dimiliki kader partai.

"Bahwa kita marah kepada orang tertentu, itu satu hal. Lalu dia dipecat dari pimpinan dewan atau anggota DPR, itu kan jadi masalah," kata Jimly di Jakarta, kemarin, Sabtu (16/4/2016).

Jimly menilai bahwa pemecatan yang paling berat bagi seorang kader adalah pemecatan dari anggota partai. Karena hal itu akan menggugurkan jabatan politiknya.

Dalam kasus Fahri Hamzah, otomatis dia akan kehilangan jabatan sebagai wakil ketua DPR.

"Apa kesalahan dia seberat itu? Biarkan pengadilan yang menilai. Kita tidak boleh menilai sebelum pengadilan menilai," ucap Jimly.

Jimly menegaskan bahwa dirinya menghargai urusan internal partai. Bagi Jimly, Fahri Hamzah lah yang bisa membuktikan salah atau tidaknya pemecatan dirinya melalui mekanisme hukum.

Fahri Hamzah telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pemecatannya. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Gugatan diajukan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Syuro PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif)

Kasus pemecatan yang dilakukan partai politik terhadap anggota, menurut Jimly, juga bukan pertama kali ini saja terjadi.

"Kasus seperti itu sudah banyak. Kebetulan saja Fahri itu Wakil Ketua DPR. Tapi anggota DPRD seluruh Indonesia, sudah beberapa tahun ini sering kayak begitu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kompas TV PKS Rombak Jajaran Fraksinya di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com