Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Nasdem dan Hanura yang Tolak Syarat Calon Independen Diperberat

Kompas.com - 15/04/2016, 19:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas fraksi di Komisi II DPR RI mengusulkan agar syarat calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah disesuaikan dengan syarat bagi calon yang diusung partai politik.

Hal tersebut diketahui dalam rapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Dalam draf undang-undang yang diusulkan pemerintah, syarat pengusungan calon perseorangan atau pun parpol tidak berubah dari sebelumnya.

Calon perseorangan harus mengumpulkan KTP antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah DPT dalam pilkada sebelumnya.

Sementara calon yang diusung parpol harus memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu DPRD.

Namun sebagian fraksi menganggap syarat tersebut tidak adil bagi parpol. Perwakilan Fraksi PDI-P Arif Wibowo meminta syarat untuk calon perseorangan dinaikkan, atau sebaliknya syarat untuk parpol diturunkan.

"Syarat bagi calon perseorangan perlu pertimbangkan setidaknya untuk disesuaikan secara proporsional dengan perolehan kursi DPRD," kata Arif.

Perwakilan Fraksi Gerindra Sareh Wiryono menyampaikan hal serupa.

Dia menilai putusan MK yang mengubah syarat KTP dari semula berdasarkan jumlah penduduk menjadi berdasarkan jumlah DPT memang memberi ruang yang sangat besar untuk seseorang mencalonkan diri di jalur perorangan.

"Tapi penguatan parpol harusnya lebih dikedepankan dalam pencalonan kepala daerah," ujar Sareh.

Perwakilan dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan juga menginginkan adanya penyesuaian antara syarat bagi calon perseorangan dan calon yang diusung parpol.

Hanya Fraksi Nasdem yang tegas menolak rencana untuk menyesuaikan syarat bagi calon perseorangan dan calon yang diusung parpol.

Menurut Nasdem, syarat bagi calon perseorangan dan calon yang diusung parpol tak bisa disamakan.

"Persyaratan untuk calon bagi Fraksi Nasdem sudah sesuai. Karena calon perseorangan berbeda dengan yang diusung parpol," kata perwakilan Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri.

Sedangkan Fraksi Hanura tak hadir dalam rapat itu. Hanura hanya menyerahkan pandangan fraksi secara tertulis.

Namun, sebelumnya Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana juga menyatakan bahwa pihaknya menolak syarat bagi calon independen diperberat dan disamaratakan dengan calon dari parpol.

Kompas TV Parpol Dukung Independen (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com