Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Yakin WNI yang Simpan Uang di Perusahaan "Offshore" untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 07/04/2016, 17:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meyakini warga negara Indonesia yang mendirikan perusahaan offshore di negara tax haven adalah untuk menghindari pajak tinggi di dalam negeri.

"Yang jelas mereka itu menghindari masalah pajak," ujar Badrodin di Istana, Kamis (7/4/2016).

Meski demikian, Badrodin mengatakan bahwa langkah itu belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Negara harus membuktikan terlebih dahulu apakah uang perusahaan itu hasil tindak pidana atau bukan.

Badrodin mengatakan, persoalan itu di luar kewenangan Polri. Persoalan itu merupakan wewenang penyidik Direktorat Jenderal Pajak, meskipun ada unsur polisi di dalamnya.

"Polisi kalau diminta bantuan baru ikut. Kalau cukup ditangani Dirjen Pajak, ya sudah. Karena itu belum tentu pelanggaran pidana," tutur dia.

Polisi, kata Badrodin, telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga penelusuran uang perusahaan di negara lain lebih mudah dilakukan.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengkonfirmasi bocoran yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi tindak penghindaran pajak kemungkinan besar ada benarnya.

(Baca: Ada Nama Menteri BUMN Rini di Situs ICIJ Terkait "Panama Papers")

Yusuf menuturkan, sejak 2014, ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar, melaporkan transaksinya ke PPATK.

Sebanyak 2.961 nama asal Indonesia itu terungkap dalam Offshore Leaks, yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada 2013.

Dokumen berisi data kepemilikan perusahaan offshore di sejumlah yurisdiksi hukum (negara), termasuk British Virgin Islands, Cook Islands, juga Singapura. 

Kemudian, beberapa hari lalu ICIJ merilis dokumen sejenis bertajuk "Panama Papers", yang bersumber dari bocoran data milik perusahaan berbasis di Panama, Mossack Fonseca.

Sejumlah nama asal Indonesia juga dikabarkan terdapat di dalam Panama Papers.

Kompas TV "Panama Papers" Ungkap Praktik Kotor Keuangan - Bag. 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com