Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Suap Anggota DPRD DKI Sebagai "Grand Corruption"

Kompas.com - 01/04/2016, 21:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Sanusi, sebagai korupsi yang tergolong skala besar.

Dalam kasus tersebut, PT. Agung Podomoro Land (APLN) berupaya memengaruhi kebijakan penyelenggara negara yang berdampak besar pada publik.

"KPK sangat prihatin dan ini kami bisa mengatakan bahwa ini dikategorikan sebagai grand corruption," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

(Baca: Presdir Agung Podomoro Land Dicegah ke Luar Negeri)

Menurut Syarief, para pimpinan KPK saat ini tengah berfokus untuk menyasar korupsi besar yang melibatkan pihak swasta. Syarief mengatakan, kasus suap anggota DPRD ini merupakan contoh di mana korporasi menggunakan uang untuk memengaruhi kebijakan publik.

Syarief mengatakan, proyek besar seperti reklamasi sebenarnya sudah banyak diributkan sejak dulu.

Reklamasi diprotes karena dianggap bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta undang-undang perikanan.

"Bayangkan, bagaimana kalau semua kebijakan publik dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tapi hanya untuk mengakomodasi kepentingan orang tertentu atau korporasi tertentu," kata Syarief.

(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, korupsi yang lebih besar terjadi di mana korporasi mampu mengatur regulasi. Menurut dia, hal tersebut perlu segera dihentikan.

"Corporation rules the country banyak terjadi. Perusahaan ngatur pemerintah, R-APBD, undang-undang. Ini harus dihentikan," kata Saut.

Kompas TV KPK Lakukan 2 Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com