Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PT Grand Indonesia Kembali Tak Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Kontrak PT HIN

Kompas.com - 31/03/2016, 20:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Grand Indonesia Tesa Natalia Hartono kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Sedianya ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan PT Hotel Indonesia Natour (PT HIN) yang menyebabkan kerugian negara.

"Saksi Tesa Natalia Hartono tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Kamis (31/3/2016).

Sebelumnya, Kejagung pernah menjadwalkan pemeriksaan untuk Tesa. Namun, ia tidak menjawab panggilan itu tanpa memberikan keterangan.

Hari ini, Kejagung juga memanggil Direktur Utama PT Bank Central Asia. Namun, kedatangannya digantikan oleh Subur Tan selaku Direktur Hukum PT Bank Central Asia.

Penyidik membutuhkan pemeriksaan terhadap PT BCA untuk meminta informasi soal kronologis hingga terjadinya perjanjian sewa pada gedung perkantoran menara BCA dengan PT Grand Indonesia selaku pengelola.

"Termasuk besarnya harga sewa, penggunaan nama BCA pada gedung perkantoran tersebut serta hal-hal lainnya yang diketahui oleh saksi yang menyangkut ada atau tidaknya perjanjian BOT," kata Amir.

General Manager Operasional Apartemen Kempinski Residence, Tombak Suhendro telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan Tombak terkait dengan kronologi pengelolaan Apartemen Kempinski Residence. 

Ditanyakan pula soal pembagian keuntungan dalam pengelolaan untuk PT Grand Indonesia serta hal lainnya yang diketahui oleh Tombak menyangkut ada atau tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan Apartemen Kempinski.

Dalam perkara ini, terjadi pembangunan gedung di luar kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Grand Indonesia. Dalam kontrak, disepakati pembangunan dua mal, satu hotel, dan satu lahan parkir.

Beberapa tahun kemudian, dibangun Menara BCA dan Apartemen Kempinski. Menurut Kejaksaan, pembangunan dua bangunan itu tidak tertera dalam kontrak dan tak pernah dibahas dalam negosiasi.

Masalah kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Grand Indonesia ini diduga merugikan BUMN tersebut sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, PT GI mengklaim tak ada yang salah dengan perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) yang dilakukan dengan PT HIN.

Bahkan, pihak PT HIN menyebut pemerintah melalui Hotel Indonesia Natour sebenarnya sangat diuntungkan dengan skema kerja sama BOT.

Ini lantaran tidak keluar uang sepeser pun dan langsung menerima uang atau kompensasi atas pemanfaatan kawasan yang ada di area Hotel Indonesia.

Di akhir kerja sama, pemerintah juga telah memiliki gedung yang memiliki nilai bisnis tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com