JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya menurunkan waktu tunggu bongkar muat atau dwell time di pelabuhan.
Meski saat ini Direktorat Jenderal Bea Cukai mengklaim rata-rata dwell time telah mencapai 3,1 hari, namun pemerintah tetap akan berupaya menurunkannya lagi.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan, pemerintah akan menetapkan sejumlah kebijakan sekaligus, demi terwujudnya hal tersebut.
"Pertama, kami ingin proses dokumen (keluar-masuk kapal) dipercepat," ujar Rizal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sebab, faktanya banyak pelaku usaha yang belum mengurus dokumen meski barang-barangnya sudah merapat di pelabuhan.
Nantinya, pemerintah akan mengenakan penalti bagi pelaku usaha yang terlambat mengurus dokumen keluar-masuk barang.
Kedua, pemerintah akan mengintegerasikan sistem Informasi Teknologi (IT) agar proses pengurusan dokumen bisa lebih cepat.
Diketahui, ada 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proses perizinan keluar-masuk barang di pelabuhan.
Ketiga, memberantas mafia pelabuhan. Praktik mafia itu terjadi saat antre bongkar muat barang.
Ada pelaku usaha yang kapalnya datang belakangan, namun dibongkar muat pertama lantaran menyogok aparat pelabuhan. Jadi, siapa yang memberi uang lebih, itulah yang dilayani pertama.
"Nah ini yang akan kami tertibkan bersama Menhub dan Menperin. Kami ingin waktu tunggu kapal mengikuti pola first come first serve. Siapa yang datang duluan, dia yang diladeni," ujar Rizal.
Keempat, pemerintah akan menetapkan biaya sewa kontainer setinggi mungkin. Sebab, banyak pelaku usaha yang malah menjadikan pelabuhan sebagai gudang lantaran biaya sewa yang murah.
Dengan biaya sewa yang tinggi, diharapkan proses dwell time akan lebih cepat.
Terakhir, pemerintah akan mengupayakan pembangunan rel kereta di pelabuhan. Hal itu memudahkan distribusi barang keluar pelabuhan lebih cepat.
Rizal memperkirakan, jika semua kebijakan ini diterapkan seiringan, dwell time akan mencapai dua hari saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.