JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengatakan, kader yang secara terbuka membuat pernyataan atau aksi yang bertentangan dengan kebijakan partai akan diberi sanksi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Tak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dipecat sebagai kader partai. Menurut dia, hal tersebut lumrah dilakukan partai politik mana pun.
"Jadi, kalau ada kader yang tidak taat terhadap keputusan partai, tentu akan berlaku mekanisme punishment yang sudah diatur melalui AD/ART dan peraturan organisasi," tutur Erik seusai konferensi pers Partai Hanura di Jakarta, Selasa (28/3/2016).
"Pemecatan? Bisa saja. Kecuali kalau yang bersangkutan mengambil langkah mengundurkan diri," kata dia.
Hal itu disampaikan Erik menanggapi penolakan sejumlah kader Hanura terkait keputusan partai untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilgub DKI 2017.
Wakil Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Rahmat HS sempat mengatakan bahwa sebagian besar anggota partainya tidak mendukung Ahok.
Bahkan, dia mengklaim jumlahnya mencapai 90 persen. (Baca: Tak Sudi Dukung Ahok, Dua Wakil Ketua DPD Hanura "Lepas Jaket Partai")
Menanggapi hal tersebut, Erik menjelaskan, keputusan partai tak begitu saja diambil, tetapi melalui proses tertentu. Ada pula pihak yang setuju dan tidak setuju.
Hal tersebut, menurut dia, sah saja jika dikemukakan sebelum keputusan resmi diambil. (Baca: Rahmat HS Sempat Demo Ahok dan Kini Mundur dari Hanura)
"Tapi, ketika partai sudah mengambil sikap, maka konsekuensinya kader harus taat terhadap keputusan partai dan tidak melakukan aktivitas atau pernyataan yang bertentangan dengan partai," kata Erik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.