Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPP: Calon Hakim Agung Banyak yang Bermasalah

Kompas.com - 27/03/2016, 18:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai banyak calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi hakim agung.

Komisi Yudisial (KY) sejauh ini menyatakan 86 orang calon hakim agung telah lolos seleksi administrasi.

Saat ini, KY masih melakukan proses seleksi untuk mencari delapan hakim agung yang dibutuhkan Mahkamah Agung.

Juru Bicara KPP, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, penilaian terhadap beberapa calon hakim agung yang dianggap bermasalah tersebut dilihat dari rekam jejak mereka.

Keikutsertaan mereka, kata Erwin, merupakan ancaman bagi lembaga peradilan Mahkamah Agung.

Namun Erwin belum menyebutkan nama beberapa calon hakim agung yang dinilainya bermasalah itu.

Selama ini pihaknya masih melakukan pemetaan awal dan masih terus melakukan investigasi atas dugaan tersebut.

"Kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya, tapi ada beberapa orang yang kami anggap bermasalah," kata Erwin saat media briefing terkait seleksi calon hakim agung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).

Erwin mengatakan, reformasi birokrasi di Mahkamah Agung masih mengalami berbagai masalah.

Dia menilai masih terdapat mafia peradilan di dalam tubuh Mahkamah Agung. Dia berharap peran KY tidak hanya sekadar menyeleksi hakim agung, tetapi juga mendorong percepatan reformasi peradilan.

Karena itu, tambahnya, Komisi Yudisial harus bisa menimbang calon hakim agung yang memiliki kredibilitas.

"Tertangkapnya petinggi MA beberapa waktu lalu, mengindikasi bahwa masih ada jejaring mafia peradilan di dalam Mahkamah Agung," katanya.

Sementara peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting menilai, banyak calon hakim agung yang dianggap bermasalah karena tidak memenuhi kriteria kompetensi, kredibilitas, maupun integritas.

Dia mengambil contoh, salah satu calon hakim agung yang memiliki latar belakang pendidikan hukum perdata, namun mendaftarkan diri pada hukum pidana.

"Masih banyak calon yang bermasalah. Mereka diragukan apakah akan menampilkan performa terbaik dalam menangani perkara," katanya.

Saat ini Komisi Yudisial kembali membuka seleksi untuk mencari delapan orang hakim agung dengan formasi empat kamar perdata, satu kamar pidana, satu kamar agama, satu kamar tata usaha negara, dan satu kamar militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com