Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Tuding Badan Kehormatan yang Bikin Ricuh

Kompas.com - 21/03/2016, 14:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) lalu, bukan karena ia menolak menandatangani draf tata tertib tentang pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD.

Dia menuding Badan Kehormatan DPD yang dipimpin AM Fatwa yang memancing kericuhan itu karena memaksanya untuk menandatangani tata tertib baru.

"Justru yang bikin insiden kemarin BK DPD sendiri," kata Irman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Irman menjelaskan, sehari sebelum rapat paripurna digelar, dia bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sudah menghadiri panggilan Badan Kehormatan.

Dia dan Farouk sudah menjelaskan alasan belum menandatangani draf tata tertib baru yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 15 Januari 2016 itu.

Menurut dia, tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun itu bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

UU tersebut, kata dia, mengatur masa jabatan anggota selama 5 tahun sesuai siklus pemilu.

Seharusnya, masa jabatan pimpinan juga mengikuti siklus itu.

"Kami belum tanda tangan karena ada beberapa hal substansial yang masih betentangan dengan Undang-undang," tegas Irman.

Menurut dia, BK yang sudah mendengar penjelasan itu tak perlu ngotot memintanya untuk menandatangani tata tertib di paripurna.

Namun, saat paripurna, Ketua BK DPD AM Fatwa maju ke depan meja pimpinan untuk memaksanya menandatangai draf tatib tersebut.

Irman pun enggan menggubris rencana BK DPD yang akan kembali memanggil Irman.

Dia justru mengancam akan memanggil Pimpinan dan Anggota BK karena bekerja tak sesuai prosedur.

"Kita juga akan memanggil BK untuk menjelaskan. Jadi bukan BK panggil pimpinan. Justru kami yang akan panggil BK," ujar dia.

Kompas TV Rapat Paripurna DPD Jakarta Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com