Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 16/03/2016, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mendesak pemerintah menunda kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dianggap bukan satu-satunya jalan keluar mengatasi defisit anggaran.

"Saya meminta supaya menunda kenaikan premi BPJS Kesehatan. Benahi dulu data peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran," kata Putih di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengumunkan akan menaikkan premi yang akan efektif diberlakukan per 1 April 2016. (baca: Ini Penjelasan Lengkap Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan)

Menurut Putih, langkah utama adalah pembenahan beberapa hal yang tidak tepat sasaran, seperti sudah terbukti dengan banyaknya kartu KIS yang tidak diterima masyarakat.

Begitu juga dengan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan selama ini, masih banyak dikeluhkan peserta.

Selain itu, banyak peserta yang ditolak di rumah sakit dengan alasan kamar penuh, begitu juga sistem rujukan yang tidak berjalan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Mulai April nanti, iuran PBI yang semula Rp 19.250 per orang dinaikkan menjadi Rp 23.000 per orang. (baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 April 2016, Ini Besarannya)

Sedang untuk iuran BPJS Mandiri ditetapkan untuk kelas 3 yang semula Rp 25.500 per orang menjadi Rp 30.000 per orang.

Kelas 2 dari Rp 42.500 per orang menjadi Rp 51.000 per orang dan kelas 1 dari 59.500 per orang menjadi Rp 80.000 per orang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi sebelumnya mengatakan, selama ini terjadi mismatch atau ketidaksesuaian antara iuran yang dibayarkan peserta dengan pengeluaran BPJS Kesehatan, yakni untuk klaim.

Pada tahun 2014 saja, misalnya, mismatch tersebut mencapai Rp 3,3 triliun dan tahun 2015 mencapai kisaran Rp 6 triliun.

Untuk memitigasi masalah tersebut, maka salah satu solusinya adalah dengan penyesuaian iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat menerima suntikan dana dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com