"Kalau dimanjain, dia tidak respect ke authority, tidak taat. Kalau sudah besar nanti hukum pun tidak dilihat, jadilah dia koruptor," ujar Haris dalam acara peluncuran "Lagu Anak Hebat" di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Haris mengatakan, orangtua harus bijak dalam memenuhi permintaan anak. Sekiranya orangtua hanya memberikan barang-barang yang diperlukan anak sesuai dengan usianya.
Kalaupun permintaan sang anak ditolak, orangtua pun harus memberi pengertian.
"Kalau srmua keinginan diberikan, bahkan ortunya dikalahkan, jadilah dia orang yang tidak terkendali secara emosi. Tidak ada sikap hormat ke orangtua, ke teman, pada hukum dan negara," kata Haris.
Untuk mengembangkan karakter anak agar mengakar perilaku antikorupsi, maka harus ditanamkan sejak dini. Terutama di lingkungan keluarga.
Alasan itu menjadi dasar bagi Kemendikbud mengembangkan Direktorat Pendidikan Keluarga untuk pembelajaran anak prasekolah.
Haris mengatakan, anak-anak lebih mudah mencerna informasi melalui visual dan audio. Kemendik pun pun telah mengembangkan inovasi baru untuk pembelajaran anak usia dini dengan membuat komik dan lagu atau Komilag.
"Kami sudah produksi 30 komik dan lagu. Ini akan memberi nilai kepada anak soal integritas, kejujuran, dan etos kerja," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.