Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Dinilai Perlu Ada, asalkan...

Kompas.com - 07/03/2016, 19:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya usulan mengenai pembentukan dewan pengawas dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dinilai sejumlah pihak akan melemahkan KPK.

Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Tjandra menilai keberadaan dewan pengawas KPK sesungguhnya amat diperlukan.

Hanya saja, usulan yang diajukan selama ini terlalu ketat, karena turut mencampuri urusan KPK hingga ke masalah operasional.

"Tercampur-campur isunya. Walaupun, esensinya dewan pengawas itu butuh, sebagai mekanisme kontrol internal," kata Surya di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Saat ini, lanjut dia, meski memiliki komite etik namun sifatnya hanya sementara dan tak permanen. 

Menurut Surya, yang belum terpecahkan adalah bagaimana agar dewan pengawas tersebut tetap ada namun fungsinya tetap seimbang. Tak malah menumpulkan taring KPK.

"Balancing-nya di mana, ini yang belum ketemu," ujarnya.

Surya pun mengusulkan agar dewan etik lebih mengurusi hal-hal berbau politik dan mengurusi negosiasi politik.

Dewan pengawas ini nantinya diharapkan dapat mewakili KPK dalam melakukan negosiasi politik dengan pihak pemerintah dan DPR.

KPK, menurutnya harus tegas berdiri sebagai lembaga di bidang hukum namun juga harus memahami politik. Dewan etik lah yang kemudian dapat mengisi fungsi tersebut.

"Kan butuh dukungan politik untuk kerja-kerjanya. Kita musuhin banget semua penguasa itu juga enggak bisa," kata Surya.

Dewan pengawas nantinya diharapkan dapat diisi tokoh-tokoh yang punya kekuatan politik, memiliki keberanian untuk berbeda pendapat namun juga bijaksana.

Sikap bijaksana itu dinilai perlu untuk menghindari kegaduhan-kegaduhan tak produktif, seperti perang antara KPK dan Kepolisian.

"Kan problemnya kemarin-kemarin gaduh terus. Gaduhnya enggak produktif," ujarnya.

Adapun tokoh yang menurutnya pantas misalnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Syafi'i.

"Misalnya Buya Syafi'i yang sudah enggak mikirin apa-apa. Jadi guru bangsa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com