PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sabtu (5/3/2016) malam.
Namun, sidak ini disambut ricuh oleh warga LP yang menolak Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Pemberian Remisi.
"Saya datang kemari untuk sidak narkoba, tetapi napi Kelas IIA Pontianak menyambut saya dengan aksi protes PP 99/201, karena mereka frustrasi dengan dikeluarkannya PP tersebut," kata Yasonna, seperti dikutip dari Antara.
"Persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pontianak," ucapnya.
Menurut Yasonna, PP 99/2012 menyebabkan napi yang divonis lima tahun ke atas tidak akan mendapatkan remisi. Namun, hal ini tidak didukung dengan penambahan kapasitas lapas.
"Apalagi rata-rata LP di Indonesia kelebihan kapasitas, terutama bagi napi kasus narkoba yang persentasenya di atas 50 persen, sehingga banyak napi yang frustasi dengan PP tersebut," ucapnya.
Yasonna menyatakan bahwa para napi tetap punyak hak, seperti hak untuk dikunjungi oleh keluarga, punya hak hidup dan lainnya. Namun, PP tersebut tetap membuat mereka frustasi
Terkait razia tersebut yang masih menemukan narkoba, dia berjanji akan menindaklanjuti dengan gerakan LP bebas narkoba.
"Komitmen kami, LP bebas dari handphone dan narkoba, dan sudah saya perintahkan pada jajaran terkait itu, tetapi terbentur masalah minimnya sumber daya manusia (SDM) penjaga LP," ujarnya.
Kepala LP Kelas IIA Pontianak, Sukaji menyatakan, keributan pada saat dilakukan razia karena pada napi kaget.
Razia itu memang dilakukan pada malam hari, sehingga mereka merasa terganggu pada saat bersiap tidur.
"Kalau dilakukan razia pada siang hari, malah akan sulit, karena kondisi LP dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Sukaji menambahkan, saat ini kondisi LP Pontianak dalam keadaan kelebihan penghuni, yakni sekitar 742 napi.
Jumlah ini terdiri dari napi hukuman mati dua orang, seumur hidup 11 orang, dan 40 tahanan orang asing, dan hanya dijaga oleh lima penjaga saja.
"Itupun satu komandan di pos utama, dua petugas di pintu, sehingga tinggal tiga petugas yang harus mutar-mutar menjaga sekitar lima blok di LP Pontianak itu," ujarnya.
Sidak oleh Menkumham Yasonna H Laoly yang dibantu oleh ratusan anggota Brimob Kepolisian Daerah Kalbar dengan senjata lengkap dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
Sidak disambut oleh aksi protes ratusan penghuni LP Pontianak atas diterbitkannya PP 99/2012 tentang Pemberian Remisi
Aksi protes dilakukan dengan berbagai cara, seperti memukul-mukul sel sehingga terjadi keributan, melempar barang-barang, serta membakar barang. Namun, aksi itu dengan cepat dipadamkan oleh petugas LP.
Dalam sidak tersebut telah diamankan, korek api, handphone dan narkoba dalam jumlah kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.