Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Punya Uang, PDI-P Setuju Proyek Gedung DPR Dibatalkan

Kompas.com - 01/03/2016, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan setuju pembangunan tujuh megaproyek kompleks parlemen DPR dibatalkan apabila pemerintah memang tidak mempunyai dana untuk pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan Trimedya menanggapi keputusan pemerintah untuk terus melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.

"Pemerintah kita dengar kalau RUU Tax Amnesty tidak tercapai enggak punya duit. Kalau enggak punya duit, jangan bangun," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Anggaran sebesar Rp 570 miliar di APBN 2016 untuk pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, hingga klinik nantinya bisa dicari melalui APBN Perubahan. Dana itu bisa dialihkan ke program yang dianggap pemerintah lebih bermanfaat.

(Baca: Fitra: Rp 570 Miliar Anggaran Pembangunan Kompleks Mewah DPR Tak Wajar)

"Ini kan sifatnya multiyears (tahun jamak). Jadi, kalau memang belum ada duitnya, tidak harus tahun ini dibangun," ucap Trimedya.

Selain masalah anggaran, Trimedya juga melihat Kesetjenan hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak transparan dalam melakukan pembangunan proyek ini. Pihak Kesetjenan maupun BURT tidak pernah mengumumkan progres pembangunan ke fraksi, apalagi ke masyarakat.

"Yang repot di DPR ini kan keterbukaan itu yang enggak ada. Jadi, kita curiga jangan-jangan ini hanya mainan Sekjen sama pimpinan DPR dan BURT. Renovasi seperti toilet di sini saja kita enggak tahu anggarannya berapa," ucapnya.

(Baca: Setjen DPR Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Gedung Baru DPR)

Seperti diberitakan harian Kompas, pemerintah memutuskan tetap melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung baru.

Pemerintah memprioritaskan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat. Moratorium ini juga berlaku untuk pembangunan kompleks DPR.

Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu saat membuka rapat terbatas tentang permohonan izin untuk sarana dan prasarana kementerian serta lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (29/2/2016).

(Baca: Jokowi Lanjutkan Moratorium Pembangunan Gedung Kementerian/Lembaga)

Kendati demikian, pemerintah tetap membangun gedung yang sangat dibutuhkan, seperti kepentingan pendidikan serta antiterorisme dan narkoba.

"Seperti Saudara-saudara ketahui, pada sidang kabinet Desember 2014, sudah saya sampaikan dan saya perintahkan bahwa dilakukan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian dan lembaga. Namun, apabila sangat diperlukan dan sangat mendesak sekali, bisa minta izin kepada Presiden," ujar Presiden.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pembangunan proyek bisa saja dibatalkan apabila disetujui oleh semua fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com