Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Kasus di MK Minim, Pilkada 2015 Dinilai Kurang Sukses

Kompas.com - 29/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2015 lalu masih jauh dari sukses.

Salah satu alasan yang melatarinya adalah karena minimnya pembahasan kasus Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Ia memaparkan, dari 149 kasus di pilkada serentak 2015, hanya 7 yang dibahas di MK. Padahal, jika seluruhnya dibuka maka semua penyimpangan yang terjadi sepanjang penyelenggaraan pilkada akan terungkap.

"Kalau 149 ini terbuka, semua penyimpangan yang dilakukan KPU, Panitia Pengawas Pemilu hingga Pasangan Calon akan terbuka," ujar Arteria usai rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Terlebih, pemilihan gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada penyelenggaraan pilkada serentak 2017 mendatang.

Menurut Arteria, Jakarta merupakan barometer Indonesia, sehingga jangan sampai penyelenggaraan pilkadanya berhasil namun dilalui dengan proses-proses yang gaduh dan penuh polemik.

Salah satunya terkait masalah pencalonan yang kerap menjadi masalah. Padahal, pencalonan adalah hal biasa dalam pelaksanaan pemilu.

Ke depan, kata Arteria, diperlukan kepastian hukum dan keadilan baik untuk pasangan calon, pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Seluruhnya harus dapat terakomodir dalam norma hukum yang akan direvisi. Karena itu, pembenahan di bidang norma hukum mutlak dilakukan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Adapun dari hasil rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri salah satunya menghasilkan simpulan bahwa Komisi II meminta pemerintah untuk segera menyampaikan draf revisi UU Pilkada selambat-lambatnya Maret 2016 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Komisi II pada April 2016.

"Isu-isu strategisnya sudah kita dapatkan. Artinya, tidak akan memakan waktu yang lama," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com