JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, ada nama anggota DPR dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Intel Kostrad dan POM Kostrad, Selasa (23/2/2016).
Badrodin mengaku baru saja mendapatkan informasi itu saat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melaporkan hasil penggerebekan dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan narkoba yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu (24/2/2016).
"Memang ada (oknum anggota) TNI 19 orang, (oknum) Polri 5 orang, (warga) sipil, termasuk anggota DPR, ada 9 orang," kata Badrodin di Kantor Presiden.
Meski demikian, Badrodin mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail mengenai penggerebekan tersebut. (Baca: Menhan: Menyedihkan kalau TNI-Polri Kena Narkoba)
Ia hanya menyebut bahwa beberapa orang yang ditangkap tidak berada di lokasi saat penggerebekan.
"Jadi, namanya ada dalam daftar pelanggan bandar yang ditangkap. Jangan berpikir semua oknum polisi yang ditangkap itu ada di lokasi penggerebekan," ucapnya.
(Baca: Kapolri Janji Tindak Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba di Tanah Kusir)
Saat dipertegas mengenai identitas anggota DPR yang masuk dalam daftar pelanggan dari bandar narkoba itu, Badrodin tidak menjawab secara lugas.
Ia hanya mengatakan bahwa anggota DPR yang diduga FS alias IH itu masuk dalam daftar pelanggan bandar yang ditangkap di Tanah Kusir. (Baca: Ivan Haz Diduga Konsumsi Narkoba?)
"Saya tidak tahu Ivan Haz ada di tempat atau tidak. Tidak mungkin ada di tempat itu. Cuma, di daftar pembelian itu ada nama-nama itu," ucap Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.