Namun, ia menyatakan akan menindak seluruh oknum polisi jika terbukti melanggar hukum.
"Siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas. Tidak ada kecuali," kata Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Badrodin menuturkan, tindakan pada oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba dapat diproses menggunakan kode etik dan hukum pidana. Dengan catatan, oknum polisi itu benar terbukti bersalah.
(Baca: Oknum TNI yang Digerebek di Tanah Kusir Sebut Ada Polisi Pemakai Narkoba)
"Kita tidak akan melindungi anggota-anggota yang memang melanggar hukum, kita proses," ungkapnya.
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Wahana membenarkan tim dari Intel Kostrad dan POM Kostrad menangkap sejumlah oknum TNI, oknum polisi, dan warga sipil di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir.
Namun, Heru belum dapat memberikan informasi lengkap soal penangkapan itu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.