Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas

Kompas.com - 22/02/2016, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ditunda.

Menurut Ade, revisi UU KPK tetap masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang disepakati DPR dan pemerintah.

"Kami sepakat menunda membicarakan (revisi UU KPK) sekarang ini, tetapi tidak menghapus dalam daftar prolegnas," kata Ade saat jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Ikut hadir empat pimpinan DPR lain, yakni Agus Hermanto, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.

(Baca: Ibas: 10 Tahun Kepemimpinan SBY, Penegakan Hukum Diberi Porsi Besar)

Selain pimpinan DPR, hadir juga pimpinan fraksi di DPR, di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, dan lainnya.

Mereka dan para menteri Kabinet Kerja berdiri di belakang Jokowi dan Ade selama jumpa pers digelar.

Ade mengatakan, penundaan pembahasan dilakukan untuk memberi waktu kepada pemerintah dan DPR agar menjelaskan kepada masyarakat terkait pentingnya revisi UU KPK. (Baca: Jokowi Disindir dalam Acara "Kopi Darat" SBY dengan "Netizen")

Pemerintah dan DPR, kata Ade, sepakat nantinya akan merevisi UU KPK dengan hanya fokus pada empat poin yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kami dan pemerintah sepakat untuk dilakukan penyempurnaan dan sesungguhnya bagus untuk penguatan KPK," kata Ade.

Sebelum bertemu rombongan DPR, Jokowi terlebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK pada pagi tadi. Pertemuan itu juga membahas soal rencana revisi UU KPK.

Sedianya, DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016).

Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan pengentian penyidikan (SP3), dan diaturnya kewenangan menyadap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com